Petugas Pendataan Keluarga Diingatkan untuk Tetap Terapkan Prokes

img

(Gubernur H Isran Noor)

SAMARINDA-Gubernur  Provinsi Kaltim H Isran Noor    mengingatkan kepada petugas pendataan keluarga (PK) tahun 2021, yang akan dilaksanakan  mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, oleh  11.753 orang kader pendata yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kaltim.

“Saya harapkan dalam melaksanakan tugasnya, seluruh  petugas pendataan kelurga,  penggerakan tenaga lini lapangan (penyuluh KB/PLKB), selalu melaksanakan  protoko kesehatan dengan penerapan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas diluar rumah,” pesan Isran Noor saat membuka acara sosialisasi pendataan keluarga (PK)  tahun 2021 dan Penggerakan tenaga lapangan dalam pelaksansaan  program bangga kencana Provinsi Kaltim  tahun 2021, yang dilaksanakan  secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/3/2021).

Menurut mantan Bupati Kutim , menerapkan  5M itu sangat penting, dan harus dilakukan saat pendataan keluarga, hal ini dilakukan selain melaksanakan anjuran pemerintah tentu juga dalam upaya memanimalisir bahkan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltim, karena sampai saat ini, penularannya masih terjadi  setiap  daerah.

“Tetap laksanakan  protokol kesehatan dengan  tidak mengabaik 5M,  jaga kebersihan dan tingkatkan imunitas untuk menghindari penulran Covid-19 ini, jaga diri sendiri, keluarga, jaga lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat. Dan jangan merasa kuat dan sakti sehingga  mengabaikan protokol kesehatan,”tegasnya

Isran Noor juga  meminta kepada perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dapat membantu masker kepada seluruh petugas pendataan keluarga dilapangan,  dengan harapan pelaksanaan pendataan keluarga dilapangan dapat berjalan lancar dan sukses.(mar/poskotakaltimnews.com)